Tumbang Mangkup, 26 Februari 2026
Sekretaris Kecamatan Bapak Rusmadi, SKM membuka langsung Kegiatan fasilitasi APBDesa TA.2025 dan penyusunan APBDesa TA.2026 dari DPMD Kab. Kotim yang di hadir Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Kepala Desa dari 18 Desa di Kecamatan Telaga Antang yang mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyusunan dan pelaksanaan APBDesa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
• Meningkatkan kapasitas perangkat desa dan masyarakat dalam penyusunan APBDesa.
• Memberikan pendampingan teknis dalam proses perencanaan dan penganggaran desa.
• Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan fasilitasi dilakukan melalui serangkaian workshop, pelatihan, dan konsultasi langsung dengan perangkat desa serta masyarakat desa. Pendampingan dilakukan secara intensif agar proses penyusunan APBDesa TA.2026 dapat dilakukan secara optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penyusunan APBDesa TA.2026
Dalam rangka menyusun APBDesa TA.2026, DPMD Kabupaten Kotim memberikan panduan dan arahan kepada desa-desa di wilayahnya. Proses ini meliputi:
• Pengumpulan data dan kebutuhan desa.
• Pengkajian prioritas pembangunan desa.
• Perumusan rencana kegiatan dan anggaran.
• Verifikasi dan validasi dokumen APBDesa oleh tim fasilitasi.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan keuangan desa serta memastikan bahwa anggaran yang disusun mampu mendukung pembangunan desa secara efektif dan efisien.
Kesimpulan
Kegiatan fasilitasi APBDesa TA.2025 dan penyusunan APBDesa TA.2026 merupakan bagian dari upaya DPMD Kabupaten Kotim dalam meningkatkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Kotim mampu menyusun APBDesa yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta regulasi yang berlaku












Leave a Reply