Tumbang Mangkup, Kamis 12 Februari 2026.
Camat Telaga Antang Bapak Joko Ariyadi Setiawan, SP.,MP mengikuti kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kab. Kotim 2027.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan tahunan daerah yang memuat prioritas pembangunan, rencana kerja dan pendanaan untuk periode 1 (satu) tahun. RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027 disusun sebagai penjabaran dari RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi dan Nasional.
Dalam rangka menjamin partisipasi masyarakat serta memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan, maka dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik terhadap Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027.
Tujuan:
• Menghimpun saran dan masukan dari masyarakat dan stakeholder.
• Menyempurnakan Rancangan Awal RKPD sebelum menjadi RKPD final.
• Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perencanaan pembangunan daerah.
Materi Yang Disampaikan
1. Gambaran Umum Kondisi Daerah Tahun 2025–2026.
2. Evaluasi Pelaksanaan RKPD Tahun 2025.
3. Rancangan Tema Pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027.
4. Prioritas dan Sasaran Pembangunan Tahun 2027.
5. Proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.
6. Program Prioritas Perangkat Daerah.
Hasil Dan Masukan Konsultasi Publik
Beberapa masukan dan saran yang disampaikan peserta antara lain:
1. Peningkatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan terutama di wilayah pedesaan.
2. Penguatan sektor pertanian, perikanan dan UMKM.
3. Peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
4. Pengendalian inflasi daerah dan stabilitas harga kebutuhan pokok.
5. Penguatan program pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting.
6. Perlu optimalisasi pelayanan publik berbasis digital.
Seluruh masukan akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027.












Leave a Reply